berbagai komponen-komponen atau unsur-unsur yang membangun kurikulum tersebut,dan
antara satu kumponen
dengan komponen lainnya itu saling berkaitan. Apabila salah satu komponennya
tidak ada ataupun tidak berfungsi maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tersebut
gagal atau tidak berhasil. Karena itu untuk mencapai suatu keberhasilan kurikulum
diperlukanlah sebuah sistem yang bagus yang memuat komponen kurikulum yang
terbaik dan ditunjang dengan struktur kurikulum yang terbaik pula.
itu maka pemakalah akan mencoba memaparkan tentang bagaimana struktur dan
komponen kurikulum dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Rumusan Masalah
Apakah pengertian dari
pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
Bagaimanpermen diknas No. 58
tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
Bagaimana Karakteristik Kurikulum
PAI?
Bagaimana langkah-langkah
pengembangan kurikulum PAI?
1.
Mengetahui pengertian dari
pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.
Mengetahui permen diknas No. 58
tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.
Mengetahui Karakteristik
Kurikulum PAI?
4.
Mengetahui Bagaimana
langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?
PengertianPengembangan
dan TujuanKurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
terdiri dari dua kata yaitu “pengembangan” dan “Kurikulum”. Istilah
pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan atau aktivitas yang
menghasilkansuatu alat atau cara baru, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan
berbagai penyempurnaan-penyempurnaan dari sesuatu yang telah adasebelumnya dan
akhirnya cara atau alat tersebut yang telah dilakukan selama kegiatan
berlangsung akan dipilihuntuk dilakukan atau diterapkan.Sedangkan pengertian
dari kurikulum sendiri menurut Menurut S. Nasution bahwa kurikulum adalah
sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan dalam UU Sisdiknas No. 23 tahun 2003, disebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar,
serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
dan “kurikulum”diatasmaka menimbulkan suatu pengertian baru bahwa Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama
periode waktu tertentu, dan juga berarti perubahan dan peralihan total dari
satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu
panjang.Selain
itu Pengembangan kurikulum juga dapat diartikan suatu proses yang menentukan
bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan.
bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum,
kegiatan ini lebih bersifat konseptual dari pada material, dan yang dimaksud
dalam pengembangan ini adalah penyusunan,pelaksanaan, penilaian dan
penyempurnaan, yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari
pengembangan yang dilakukan.
kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum
PAI, dan proses yang mengkaitkan satukomponen dengan komponen yang lainya untuk
menghasilkan kurikulumpendidikan agama islam (PAI) yang lebih baik.
tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme,
yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia. Yang menjadi standar
ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan atau peradaban
manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika
Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam merealisasikan
manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu
mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat
menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannyadalam rangka mencari
keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam sangatlah relefan dengan rumusan
tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan yang maha esa, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran islam itu sendiri.
Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi
berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia.
Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas,
kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life
education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati,
dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap
ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada
Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat,
berbangsa dan bernegara.
penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003.
selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga
pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
program pembelajaran yang diarahkan untuk:
didik,
mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
kritis, kreatif, dan inovatif,
kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan
pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).
Permendikbud No.58-59 tahun 2014 tentang Kurikulum PAI
SMP-SMA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH.
Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran
2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi
landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
pada ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi
Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
ayat (1) terdiri atas:
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata
pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang mengacu pada
Kompetensi Inti.
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti
dan terdiri atas:
spiritual;
sosial;
pengetahuan; dan
keterampilan.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH
ATAS/MADRASAH ALIYAH.
atas/madrasah aliyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014
disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi
landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti,
Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki
seorang peserta didik Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah pada setiap tingkat
kelas.
ayat (1) terdiri atas:
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu mata pelajaran
pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.
(5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran
dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
spiritual;
sosial;
pengetahuan; dan
Karakteristik Kurikulum
PAI
operasional pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Karakteristik
tersebut bisa diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja
dalam proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga
kependidikan, serta sistem penilaian.
bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa karakteristiknya, yaitu:
pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Alloh yang berlangsung sepanjang
hayat;
dan masyarakat;
berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh;
dan disantuni agar potensi-potensi yang dimiliki dapat terakumulasi dengan
baik.
untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utam yang terdiri atas:
akhlak mulia; pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada
lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetensi
yang ketat; dan mampu mengatasi tantangan dan menjadi competition sukses.
di tingkat dunia
tinggi, ditingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yang mampu
mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi.
dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.
yaitu:
prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum ini, karena pokok ajaran inilah
yang pertama-tama perlu ditanamkan pada anak didik. Tujuan kurikuler yang
hendak dicapai dalam hubungan ini mencakup segi keimanan, rukun Islam dan
Ihsan, termasuk didalamnya membaca Al Qur’an dan menulis huruf Al Qur’an.
pokok ajaran agama Islam yang penting ditempatkan pada prioritas kedua dalam
urutan kurikulum ini. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dengan kurikulum ini
mencakup segi kewajiban dan larangan dalam hubungan dengan sesama manusia, segi
hak dan kewajiban di dalam bidang pemilikan dan jasa, kebiasaan hidup bersih
dan sehat jasmaniah dan rohaniah, dan sifat-sifat kepribadian yang baik.
dan manusia diberi mandat oleh Alloh SWT sebagai khalifah di muka bumi. Manusia
boleh menggunakan dan mengambil manfaat dari alam menurut garis-garis yang
telah ditentukan Alloh SWT.
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum ada beberapa macam.
Utama
pelajaran, proses belajar-mengajar,dan penilaian.setip komponen berkaitan erat
satu sama lainnya. Misal, evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai, bahan pelajaran, yang di ajarkan dan proses belajar-mengajar yang
dijalankan.
and Instruction mengemukakan bahwa kita harus mengajukan pertanyaan sebagai
berikut:
kiranya dapat dicapai?
kurikulum. Jadi, pertama menentukan tujuan pendidikan. Hendaknya jangan hanya
diperhitungkan pendapat para ahli disiplin ilmu, mrlainkan juga kebutuhan dan
minat anak dan masyarakat yag sesuai dengan falsafah pendidikan.
diperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman anak serta persepsi
mereka masing-masing agar mereka dapat mengadakan reaksi mental dan emosional
maupun dalam bentuk kelakuan.
struktur tertentu agar mempunyai efek kumulatif maksimal.
tes tertulis tetapi juga berupa observasi, hasil pekerjaan siswa, kegiatan dan
partisipasinya serta menggunakan metode-metode lainnya agar diperoleh gambaran
menyeluruh tentang taraf tercapainya pendidikan.
sumber-sumber yang mendukung serta kendala-kendala yang menghambat
pelaksaaannya.
Seleksi tujuan-tujuan kurikulum
Seleksi bahan pelajaran serta organisasinya
Seleksi kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar
memperhatikan keadaaan yang nyata sehingga dapat diterjemahkan menjadi
kurikulum riil. Menurutnya, kurikulum yang hanya kedengarannya tampak indah
akan tetapi tidak dapat dijadikan kenyataaan adalah kurikulum yang tidak
berguna.
semua guru dalam tiap kelas kepada siswa yang beragam. Dia memulainya dengan
satuan pelajaran yang diujicobakan sampai mantap. Kemudian memperhatikan agar
semua sarana dan prasarana dipersiapkan seperti, penataran guru-guru,
administrasi, dan sebagainya.
Menentukan tujuan pendidikan
Menseleksi pengalaman belajar
Organisasi bahan kurikulum dan kegiatan belajar
umumnya, namun untuk mengadakan pembaharuan kurikulum. Hilda Taba menganjurkan
cara yang berbeda dengan pengembangan kurikulum pada umumnya. Ia justru mulai
dari satuan pelajaran untuk meningkat pada kurikulum yang lengkap, setelah
cukup jumlah satuan pelajaran yang diujicobakan.
Model Kurikulum Terpadu
jauh berbeda dengan unsur pengembangan kurikulum lainnya. Kurikulum ini
mengandung variasi yang didasarkan pada pembahasan suatu masalah social yang
penting dan menarik bagi siswa. Model pengembangan ini di cetuskan oleh Quillen
dan Hanna. Adapun langkah-langkahnya beberapa hal yang harus ditentukan adalah:
Analisis bidang masalah. Meliputi semua aspek masalah.
Pentingnya masalah
Masalah-masalah dan pertanyaan-pertanyaan
Kegiatan-kegiatan, berkaitan dengan kegiatan belajar
yang akan dilakukan, tujuannya, prolem dan pertanyaan dan langkah-langkah dalam
pelaksanaan.
Bibliografi, berisi daftar buku, alat instruksional
dan sumber-sumber dari lingkungan yang disarankan untuk siswa dan bacaan bagi
guru.
prinsipnya tetap berpegang pada struktur kurikulum beserta unsur-unsurnya.
Model Harold Alberty
didasarkan pada pengembangan suatu unit sumber (resource unit). Resource unit
adalah suatu sumber yang kaya bagi siswa dan guru untuk mempelajarinya maupun
mengajarkannya. Adapun langkah tersebut:
Falsafah atau tujuan
Scope, merupakan hasil analisis pokok atas judul unit
sumber itu meliputi konsep-konsep, prinsip serta batas-batas unit.
Kegiatan belajar
Model Teknologi Pendidikan
disusun secara sistematis dalam segala aspeknya dan menginginkan agar kurikulum
itu diikuti secara ketat. Kurikulum model ini dihasilkan secara ilmiah, logis,
dan sistematis dengan cara kurikulum telah diujicoba sebelum disebarkan.
Kurikulum ini berusaha menentukan hasil apa yang harus dicapai oleh semua siswa
sampai batas penguasaan yang tinggi dan juga menetspkan proses belajar apa yang
harus diikuti. Adapun perbedaaan kepribadian guru maupun siswa tidak menjadi
pertimbangan. Langkah-langkahnya yaitu:
Merumuskan program
Merinci tujuan dalam bentuk kelakuan terminal serta
menentukan populasi siswa
Memilih petugas produksi
Membagikan tugas kepada petugas produksi
Penulisan program permulaan memilih dan mengadakan
pre-test dengan siswa yang telah mempunyai latar belakang yang representative
Test individual dengan siswa baru
Persiapan program untuk test lapangan
Testing pemakaiannya
Dari uraian materi
diatas, maka dapat disimpulkan:
1.
Pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan
proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen yang lainya untuk
menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik,
Pengembangan komponen kurikulum
pendidikan agama Islam adalah kegiatan untuk menjabarkan atau memperdalam
unsur-unsur dalam pembelajaran PAI yang membangun suatu kurikulum PAI, yang
mengandung nilai-nilai PAI dalam setiap komponennya,
Komponen kurikulum setidaknya harus terdiri dari empat
komponen yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Oleh karena itu dari
pembahasan sebelumnya tentang pembelajaran PAI maka khusus untuk kurikulum PAI
di dalamnya harus bermuatan nilai-nilai ajaran Islam pada setiap komponen yang
tentunya harus saling berkaiatan.
Sebagai calon guru
Pendidikan Agama Islam (PAI), alangkah baiknya apabila kita dapat mengetahui
dan memahami tentang bagaiman komponen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dengan kita tahu dan paham bagaimana komponen kurikulum Pendidikan Agama islam
(PAI), maka hal tersebut akan dapat membantu dan membimbing kita untuk dapat menghasilkan
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik dan ideal.
Teori dan Praktek. Jakarta: Gaya Media Pratama
Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, Hal. 16-17
0 Komentar